Kekhawatiran akan serbuan tenaga kerja asing asal Cina yang masuk ke Indonesia semakin menguat beberapa waktu terakhir ini. Tetapi benarkah serbuan itu terjadi dan bagaimana pemerintah serta pengamat dan DPR menanggapinya?
Perdebatan di masyarakat soal jumlah tenaga kerja asing, terutama asal Cina, yang masuk ke Indonesia terus terjadi. Sebagian mengatakan jumlah mereka mencapai 10 juta orang tapi angka ini dibantah oleh Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto.
"Di kita, tenaga kerja asing yang terdaftar di Kemenaker, khusus dari Cina ada 21.271, mereka adalah yang mengajukan perizinannya. Dari sidak di lapangan, kalau 10 juta itu, katakan sekarang melalui data orang (asing dari Cina) yang masuk ke Indonesia tidak sebanyak itu. Sekarang begini saja, dari pariwisata yang masuk tahun ini, ada nggak 10 juta?" kata Hery.
Terkait jumlah tenaga kerja asing asal Cina yang masuk ke Indonesia, Komisi III DPR rencanananya akan memanggil Dirjen Imigrasi usai masa reses, yaitu pada 2017 nanti.
Anggota DPR dari Komisi III Muslim Ayub mengatakan bahwa fokusnya nanti adalah untuk memastikan, apakah para warga negara Cina yang masuk ke Indonesia benar turis atau menggunakan visa turis untuk bekerja.
"Tenaga kerja termasuk di perkebunan, tambang emas, batu bara, pekerja-pekerja karet, yang sudah masuk dari Cina. Saya yakin itu bukan 21.000, saya tidak menafsirkan itu sampai 10 juta, tapi bagi saya, sampai hampir mencapai satu juta, itu sangat memungkinkan," kata Muslim.
Menurutnya, saat mengunjungi pabrik di Tangerang yang dia lupa namanya, "memang semua dipekerjakan, tenaga-tenaga kerja (asal) Cina".
"Itu yang ada di daerah itu saja, di Pulau Jawa, lain barangkali yang ada di Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan lain sebagainya, itulah yang penting, akan kami panggil pihak Imigrasi, berapa sebenarnya yang valid?" tambahnya.
Sementara itu pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga Hadi Subhan mengingatkan bahwa terlepas dari jumlah tenaga kerja asing asal Cina yang ada di lapangan, persoalan sebenarnya ada pada pengawasan terhadap izin yang dinilainya belum mencukupi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar